Pesawat itu merupakan pesawat baru yang didatangkan Garuda dan terbang perdana dari Perancis ke Bandara Seokarno-Hatta.
Terdapat 22 penumpang dalam pesawat itu termasuk Dirut Garuda Ari Askhara.
"Jadi dia (pesawat Garuda) terbang khusus untuk pengadaan pesawat itu oleh Garuda dari Perancis ke Cengkareng.
Mendarat di Cengkareng untuk kemudian masuk ke Garuda Maintenance Facility, ini adalah PLB," jelas Sri Mulyani kepada awak media.
Penyelundupan terbongkar pada Minggu, 17 November 2019 saat petugas Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan pesawat Garuda yang baru datang tersebut.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan tidak ditemukan kargo.
"Hasil pemeriksaan bea cukai terhadap pesawat tersebut pada bagian kabin kokpit dan penumpang pesawat memang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang cargo lainnya."
"Kemudian petugas bea cukai melakukan pemeriksaan pada lambung pesawat, yaitu tempat bagasi penumpang.
Di sana ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 box warna coklat yang keseluruhannya memiliki klaim tax sebagai bagasi penumpang," sambung Sri Mulyani.
Keseluruhan bagasi tersebut akhirnya diperiksa dan pemilik koper tidak menyerahkan custom declaration dan juga tidak menyampaikan keterangan lisan.