Terhadap Vicky Prasetyo dijerat Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 750 juta.(*)
Angel Lelga Tak Tinggal Diam Hingga Komentari Status Tersangka Mantan Suaminya, Reaksi Tak Terduga Vicky Prasetyo Jadi Sorotan: Tunggu Saja, Saya Akan Datang!
Sintia N - Minggu, 08 Desember 2019 | 10:08
Popular
Tag Popular