GridPop.id– Penyelundupan motor Harley Davidson serta sepeda Brompton yang melibatkan Ari Askhara bikin geger.
Ari Askhara akhirnya dicopot dari Direktur Utama Garuda Indonesia.
Ari Askhara diduga merugikan negara sampai miliaran rupiah akibat perbuatannya itu.
Kasus ini awalnya terungkap petugas Bea Cukai yang menemukan penyelundupan tersebut di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF) pada 17 November 2019 lalu.
Petugas bahkan menemukan barang ilegal lain dari sang mantan dirut di lambung pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero) Airbus A330-900.
Mengutip Kompas.com, diketahui petugas bea dan cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyita 18 boks, di mana 15 boks di antaranya berisi suku cadang Harley Davidson seri Electra Glide Shovelhead keluaran tahun 1972.
Sementara itu, tiga boks lainnya berisi dua unit sepeda Brompton serta aksesorisnya harganya puluhan juta.
Negara pun menjadi pihak yang paling dirugikan atas kasus penyelundupan yang menyeret Ari Askhara ini.
Masih melansir Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut besarnya kerugian negara menyentuh angka Rp 1,5 miliar!
Pasalnya, nilai motor Harley Davidson tersebut diperkirakan sebesar Rp 800 jutaan, sedangkan sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit.
"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar dia ketika melakukan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019) seperti dilansir Kompas.com.