Rupanya tindakan Vicky satu tahun silam ini membuat Angel tersinggung dan nekat membawanya ke jalur hukum.
Atas laporan Angel Lelga, kini sang mantan suami telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan.
"Jadi saudara Vicky sudah kita tetapkan sebagai sejak minggu lalu untuk panggilan sebagai tersangka," kata Kompol Andi Sinjaya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, di kantornya, pada Rabu (4/12/2019).
"Sudah kita layangkan kepada yang bersangkutan dan yang bersangkutan kita kenakan pasal 45 juncto 27 UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik," sambungnya.
Aksi Vicky Prasetyo saat menggrebek rumah Angel Lelga
Kendati demikian, Vicky Prasetyo belum penuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka.
Kita panggil aja yg bersangkutan sebagai status tersangka. Setelah kita gelarkan perkara ini pada beberapa waktu yang lalu," ucapnya.
Vicky Prasetyo sempat mengaku belum menerima surat panggilan tersebut.
Namun Kompol Andi Sinjaya yakin, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan.
"Mungkin lagi dalam proses, tapi sudah kita kirim sudah kita layangkan. Mungkin dalam waktu dekat ini akan diterima sama yang bersangkutan," pungkasnya.