Follow Us

Ustaz Abdul Somad Ceraikan Istri, Ini Penjelasan Pengadilan Agama Bangkinang Riau Usai Kabulkan Permohonan UAS, Ternyata...

None - Rabu, 04 Desember 2019 | 19:30
 
Ustaz Abdul Somad
tribunnews

Ustaz Abdul Somad

GridPop.id - Kabar mengejutkan datang dari Ustaz Abdul Somad alias UAS.

Cerai talak yang diajukan pemohon Abdul Somad kepada istrinya Mellya Juniarti dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B, Selasa (3/12/2019).

Pengabulan permohonan ini disampaikan humas Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang sidang Umar Bin Khatab.

Dengan dikabulkannya permohonan cerai talak ini Ustaz Abdul Somad menyandang predikat menduda.

Terkait dengan perkara Perceraian Ustaz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustad Abdul Somad.

Baca Juga: Ceramah Ustaz Abdul Somad di KPK Berbuntut Panjang, Ketua KPK Periksa Pegawai yang Mendatangkan UAS: Kami Harap yang Khotbah di KPK itu Orang yang Inklusif!

Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustad kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.

Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang.

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular