Pasangan yang masih berstatus pelajar ini kemudian dibawa untuk diamankan ke rumah Ketua RT.
Selanjutnya kejadian penggrebek itu dilaporkan kepada petugas Satpol PP Kota Kediri.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, setelah menerima pengaduan masyarakat, petugas meluncur ke rumah Ketua RT.
"Pasangan ini awalnya digrebek warga di rumah kos. Indikasinya penghuni kos wanita, memasukan pria yang bukan suami istri," jelasnya kepada Tribunjatim.
Selanjutnya untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, anggota Satpol PP membawa pasangan yang digrebek warga ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk kepentingan pendataan dan pembinaan.
Nur Khamid membenarkan pasangan pria saat masuk ke kamar kos cewek dengan menyamar memakai jilbab.
"Pasangan pria ini masuk rumah kos cewek untuk menemui pacarnya. Selanjutnya digrebek warga," jelasnya kepada Tribun jatim.
Untuk pembinaan, pasangan yang berstatus pelajar ini diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Petugas juga mendatangkan keluarganya untuk menjemputnya.