Korban pasrah karena takut ibunya dibunuh.
Sial, saat Sp berhubungan badan dengan anaknya, ia dipergoki istrinya yang pulang dari pasar lebih cepat.
Karena ketahuan, Sp kemudian mengaku khilaf dan meminta maaf kepada istrinya bahwa tidak akan mengulanginya lagi.
Kala itu, istri Sp tidak melapor ke polisi karena ia yakin suaminya akan bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Sudah itu saya lupa pak ceritanya, saya benar-benar menyesal, malu saya pak," kata Sp di depan petugas.
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polsek Muara Rupit, Polres Musi Rawas Utara atau Muratara menangkap seorang laki-laki inisial Sp (34), Kamis (28/11/2019).
Sp ditangkap karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Rupit, AKP Bakri Redi membenarkan atas penangkapan terduga Sp tersebut.
Terduga diringkus saat berada di pondoknya di Talang Unggar, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Penangkapan terduga setelah ada laporan dari istrinya bahwa Sp menyetubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali.
"Saat ini terduga masih menjalani penyidikan," kata AKP Bakri Redi.