Follow Us

Dulu Kaya Raya hingga Kantongi Ratusan Juta Per Hari, Artis Kawakan Ini Sekarang Gadaikan Rumah hingga Buka Warung Kopi untuk Menyambung Hidup

None - Rabu, 27 November 2019 | 13:57
 
Ilustrasi

Ilustrasi

Diketahui, Saipul harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya.

Baca Juga: Komentarnya Bikin Geger, Publik Figur Ini Sebut Agnez Mo Anak Durhaka Seperti Malin Kundang: Itu Kebodohan Seorang Artis!

Pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan

Hal ini dikarenakan ia terbukti menyuap panitera PN Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta terkait kasus asusilanya.

Adapun dalam kasus asusila, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Saipul 5 tahun penjara, lebih berat dari putusan PN Jakarta Utara yang hanya tiga tahun.

Pengacara Saipul Tito Hananto menyatakan, Saipul telah menerima putusan itu.

"Saipul menerima putusan tersebut sehingga tetap ditahan di Cipinang,"kata Tito kala itu.

Source : Kompas.com Grid.ID Sajian Sedap Tribun Lampung

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular