Ia bahkan menganggap pihak keluarga tak tahu apa-apa soal Gatot Brajamusti dan padepokannya.
Hingga akhirnya padepokan Gatot Brajamusti tempat Elma Theana selama ini mendalami ilmu agama terbukti menyebarkan ajaran sesat.
Gatot Brajamusti sang pemilik padepokan pun diringkus oleh pihak kepolisian.
Sang pemilik padepokan terbukti bersalah karena telah menipu dan membujuk seorang anak di bawah umur agar mau melakukan persetubuhan dengannya.
Tak hanya itu, Gatot Brajamusti juga dijerat dengan akumulasi 3 kasus kriminal.
Yakni, kasus kepemilikan narkoba, kasus asusila, dan kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar yang dilindungi.
Adapun total hukuman 20 tahun penjara dijatuhkan kepada Gatot Brajamusti atas keputusan pengadilan.
Kamis (14/11/2019) pada akhir tahun 2011, Elma Theana akhirnya memutuskan untuk keluar dari padepokan tersebut.
Perlahan tapi pasti, Elma Theana pun mengakui kesalahannya bisa terperosok ajaran sesat seperti itu.
Melansir tayangan Selebrita edisi 5 September 2016 lalu di kanal YouTube Selebrita7, Elma Theana mengaku bahwa perceraian adalah awal dari mengapa dirinya bisa terjerat dalam ajaran sesat selama 9 tahun.
Pada awal perceraiannya dengan mantan suami, Elma Theana mengaku dirinya mengalami depresi dan syok berat.