Follow Us

Bak Ketiban Karma Setelah Lakukan Kekerasan pada Manohara, Tengku Muhammad Fakhry Kini Harus Rasakan Ganjaran Berat dari Sang Kakak

Sintia N - Rabu, 13 November 2019 | 17:00
 
Manohara
instagram.com/ @manodelia
instagram.com/ @manodelia

Manohara

Dilansir dari Nova.ID, pada Kamis, 28 Januari 2010 silam, konflik antara Tengku Fakhry dan sang kakak, Tengku Muhammad Faris Petra yang juga penerus tahta kerajaan Kelantan segera diputuskan oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.

Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Permintaan Terakhir Suzanna Sebelum Meninggal Dunia yang Bikin Geleng-geleng Kepala, Clift Sangra : Saya Hanya Menjalankan Permintaan Almarhumah!

Hakim telah meminta Tengku Muhammad Fakhry, yang diwakili pengacaranya, K. Shanmuga, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan.

Bak diusir dari istana Kelantan, kakak Tengku Fakhry tak menunjukan kemurahan hatinya pada sang adik.

Beberapa media Malaysia memberitakan, Tengku Fakhry mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar menganulir keputusan Pemangku Raja Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra.

Kakak kandung Fakhry itu membatalkan pelantikan Fakhry sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan pada 16 September 2009.

Baca Juga: Meninggal Dunia di Pangkuan Istri Tercinta, Djaduk Ferianto Berikan Pesan Terakhir yang Menyentuh kepada Putri Sulung

Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggungjawab untuk menentukan bakal pengganti Sultan dan memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun.

Konflik antara Tengku Fakhry dan sang kakak telah melebar dan mengungkit kembali kasus Manohara yang diduga dianiaya Fakhry ketika mereka masih tinggal seatap.

Fakhry mencurigai pegawai istana Kelantan telah menyebar gosip tak sedap mengenai dirinya selama tinggal bersama Manohara. (*)

Source : Tribun Solo NOVA

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular