Selain itu Jordi Onsu juga mengaku mereka mengalami kerugian material dan immaterial karena beredarnya foto tak pantas tersebut.
Terlebih hal tersebut menurutnya telah mencemarkan nama baik Betrand Peto dan keluarga Ruben Onsu.
“Permintaan Kak Ruben sendiri, bukan, kami selaku manajemen Terry khususnya ada banyak kerugian immaterial dan material.
Dari segi manajemen, nama baiknya Betrand dan keluarga dan lain-lain,” kata Jordi Onsu.
Mereka telah membuat laporan resmi yang tertuang di nomor laporan LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (*)