Dilansir dari Tribunnews, di Indonesia sendiri telah mengatur masalah pernikahan dalam UU No. 1 Tahun 10974 tentang perkawinan.
Disebutkan dalam situs Kementerian Agama, jika usia minimal untuk menikah bagi pria ialah 19 tahun, sedangkan wanita 16 tahun.
Baca Juga: Beda Usia 45 Tahun, Gaya Chattingan Mark Sungkar dan Sang Istri Jadi Sorotan
Namun menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia menikah yang dianjurkan ialah 20 - 25 tahun bagi wanita, dan 25 - 30 tahun bagi pria.
Hal ini tentunya didasari oleh berbagai pertimbangan, mulai dari kesiapan fisik maupun mental. (*)