Serta, sedang tidak dicabut hak pilihnya.
"Kalau soal ujaran kebencian memang tidak diatur secara spesifik," katanya.
Namun, karena baru bebas pada awal Januari 2020 atau kurang dari lima tahun sebelum pendaftaran, Ahmad Dhani harus mempublikasikan statusnya.
"Setelah selesai menjalani pemidanaaan, calon wajib untuk mengemukakan kepada publik," katanya.
Untuk diketahui, Surabaya menjadi satu di antara 19 daerah di Jawa Timur yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 2020 mendatang.
Pendaftaran pasangan calon melalui partai politik baru dibuka pada 16 Juni hingga 18 Juni 2020.
Baca Juga: Mulan Jameela Melenggang ke Senayan, Ahmad Dhani Kini Berubah Drastis di Penjara, Ada Apa?
Sedangkan pemungutan suara dilakukan pada 23 September 2020 mendatang.
Di Surabaya, nama Ahmad Dhani dikenal sebagai kader Partai Gerindra.
Pada pemilu 2019 lalu, Ahmad Dhani menjadi calon legislatif nomor urut 2 dari Gerindra untuk DPR RI.
Suami Mulan Jameela ini maju sebagai Caleg dari Dapil Jatim 1 yang membawahi Kota Surabaya dan Sidoarjo.