Follow Us

Kepergok Mencuri Perhiasan Tetangganya, Remaja Putri di NTT Ini Dihakimi Warga dengan Sadis, Tangannya Digantung Pakai Tali hingga Disetrum Arus Listrik

Bunga Mardiriana - Selasa, 29 Oktober 2019 | 15:30
 
N (16) saat diikat oleh warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena dituduh mencuri cincin.
Dokumen Warga Desa Babulu Selatan

N (16) saat diikat oleh warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena dituduh mencuri cincin.

Setelah baterai telepon terisi penuh, N kemudian kembali ke rumah yang berjarak sekitar 20 meter.

Tak lama berselang, sejumlah warga setempat bersama pemilik rumah tempat N mengecas telepon mengikuti N sampai ke rumahnya.

Mereka berteriak-teriak menuduh N telah mencuri cincin mereka seharga Rp 500.000 lebih.

Baca Juga: Cantik dan Mencuri Perhatian, Ini Rahasia Petugas Orange Sellha Purba Menjaga Penampilan!

Lantaran dituduh seperti itu, N lalu membantah dan mengatakan dirinya tidak mencuri cincin itu.

Teriakan warga itu lalu didengar oleh Kepala Dusun Beitahu Margaretha Hoar.

Kepala dusun pun datang dan langsung memukul dan menggeledah rumah N.

Namun, dia tidak menemukan cincin itu.

Baca Juga: Cantik dan Mencuri Perhatian, Ini Rahasia Petugas Orange Sellha Purba Menjaga Penampilan!

Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 Wita, kepala dusun bersama warga mulai mengadili N, bahkan sampai menyetrumnya lantaran gadis muda itu tak mau mengakui tuduhan tersebut.

"Penyiksaan N berlanjut hingga Kamis (17/10/2019) pagi," ungkap Son.

Kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau yang mendapat laporan kejadian pencurian tersebut langsung mendatangi lokasi, lalu mengadili korban di rumah posyandu setempat.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular