Lalu, pria yang bertindak sebagai mucikarinya berinisial J (51).
Baca Juga: Seorang Publik Figur Terkenal Ditangkap saat Layani Pria di Hotel Kota Batu, Jawa Timur
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, semalam pihaknya masih melakukan interogasi awal kepada ketiganya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
"Kami lakukan interogasi awal semalam," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Kuat dugaan, ungkap Barung, ada keterlibatan mucikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.
"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," jelasnya.
Tak cuma mengamankan ketiganya, ungkap Barung, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"kondom, celana dalam, tisu bekas, pakaian," terangnya.
Sementara itu, Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengatakan, ketiganya diamankan kepolisian saat berada di sebuah kamar hotel di Kota Malang.
"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang (laki-laki dan perempuan) melakukan hubungan badan," katanya, jumat (26/10/2019).