Follow Us

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Setelah Divonis Sakit Autoimun, Ashanty Kini Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan Senilai Rp 14,3 Miliar

Veronica S - Sabtu, 26 Oktober 2019 | 11:55
 
Ashanty
instagram/ananghijau

Ashanty

Kuasa hukum Pratiwi, Udhin Wibowo, mengatakan, bertambahnya nilai tuntutan tersebut setelah pihaknya merinci lebih dalam lagi kerugian yang diderita kliennya.

"Itu juga karena ada perbedaan perincian karena kemarin waktu di Tangerang, Martin, sebagai prinsipal yang mengajukan," kata Udhin dalam jumpa pers di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Baca Juga: Tahu Sang Ibunda Mengidap Autoimun, Arsy Doakan Kesembuhan Ashanty Sambil Menangis Sesenggukan: Semoga Bunda Sehat Selalu Ya Allah..

"Setelah dikomunikasi dengan tim penasihat, coba kami dudukan perkara ini, kami coba lihat dokumen-dokumennya ternyata nilainya tidak seperti di Tangerang," sambung dia.

Sementara terkait perpindahan dari PN Tangerang ke PN Purwokerto, lanjut Udhin, karena untuk memenuhi syarat formil.

Di mana dalam perjanjan kerja sama, kata dia, ada poin yang menyebutkan bila ada sengketa kedua belah pihak akan menyelesaikannya di PN Purwokerto. (*)

Source : Kompas.com GridPop.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular