Sementara itu, Airlangga tak menjelaskan secara gamblang soal kedatangan Tetty dan kenapa kadernya tak ikut bertemu Presiden.
"Ya tentu karena beliau sebagai bupati banyak hal yang dibahas. Tetapi juga belum tentu dengan Pak Presiden," kata Airlangga.
Tetty sendiri bergabung dengan Golkar sejak 2007.
Sejumlah jabatan pun pernah dipegang, mulai dari fungsionaris DPP hingga Wakil Bendahara I DPD Partai Golkar Sulawesi Utara.
Pada pertengahan tahun ini, ia pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.