"Dibuntuti dari Sumenep ke Surabaya, langsung datang ke Mapolsek buat laporan terus ke penginapan itu," ujar Oloan.
Setelah dilakukan penggrebekan, suaminya yang bekerja di Dinas Pariwisata itu tengah asyik berduaan bersama wanita yang berprofesi sebagai bidan.
Bidan itu diketahui berinsial DA (35) dan satu tahun lebih muda dari istri sah GF.
HD yang melihat perbuatan suaminya saat itu hanya bisa menangis.
Ia juga sempat mengumpat suaminya dan wanita selingkuhannya.
Terlalu emosi, HD kemudian mengeluarkan pukulan dan tendangan.
Melansir dari Tribun Jatim pada Minggu (22/9/2019), GF dan selingkuhannya langsung digelandang ke Mapolsek.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti satu selimut, dua bantal, bill pembayaran hotel dan satu celana milik DA.
Saat ini pihak kepolisian juga sedang menanti hasil visum keluar sebelum di proses lanjut.
"Masih menunggu hasil visum, belum ada penetapan tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang.