Follow Us

Terjadi Lagi, Istri Anggota Kodim Wonosobo Dilaporkan Setelah Postingan Nyinyirnya Soal Wiranto Tersebar, Jejak Digital Memang Kejam!

Veronica S - Senin, 14 Oktober 2019 | 16:00
 
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa saat melakukan konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019)
Kompas.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa saat melakukan konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019)

"Saat ini ‎Kopda BD sedang dalam proses pendalaman. Betul, ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," ujarnya.

‎Bahkan, sambung Wiwid, tak menutup kemungkinan akan ada hukuman tambahan lain, ‎berupa sanksi administrasi.

"Sudah menjadi aturan di TNI AD, yang telah dinyatakan bersalah maka akan dikenakan sanski administrasi yang beratnya tergantung dari putusan pelanggaran tersebut," terang perwira TNI berpangkat melati dua di pundak ini.‎

Baca Juga: Sempat Bangga Istrinya Jadi Anggota DPR, Ahmad Dhani Kini Khawatir dengan Mulan Jameela yang Dituding Rebut Kursi Caleg Lain

Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat juga menyesalkan ulah tak terpuji istri dari ‎anggota tersebut. Sebagai pimpinan, ia merasa turut bertanggungjawab atas peristiwa yang dirasa membuat keresahan di tengah masyarakat itu.

"Saya atas nama keluarga besar Kodim 0707/Wonosobo memohon maaf, karena‎ salah satu binaan saya telah membuat kegaduhan. Khususnya di wilayah Wonosobo," ujar Dandim.

Ia pun berharap, persitiwa ini dan tindakan tegas yang telah diambil dapat menjadi pembelejaran untuk semua lapisan masyarakat. Terlebih, bagi anggota Kodim 0707/Wonosobo beserta keluarga.

"Semoga menjadi pelajaran buat kita semua," tuturnya. (*)

Source : Kompas.com Tribunnews.com Tribun Jateng

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular