Dua tersangka penusukan kini sudah diamankan oleh polisi.
Tak hanya itu, polisi pun menduga pelaku terpapar radikal ISIS.
"Perempuan inisialnya FA, dari Brebes. Laki-lakinya atas nama SA alias Abu Rara kelahiran Medan, tahun 1968. Mereka yang laki-laki membawa senjata tajam," ungkap Dedi seperti dikutip GridPop.ID dari Kompas.com.
"Diduga pelaku terpapar radikal ISIS. Nanti akan didalami apakah pelaku terhubung dengan jaringan JAD Cirebon atau JAD Sumatera," sambungnya.
Sementara itu menurut ketua RT setempat yang bernama Mulyadi, kedua pelaku tinggal di sebuah kontrakan petak yang disewa belum lama ini.
"Mulai ngontrak kira-kira Februari, sudah sekitar 7 bulanlah, pertama masuk dia yang laki-laki bernama Syahril Alamsyah sama anaknya perempuan umur sekitar 13 tahun," kata Mulyadi, kepada Kompas.com, di Kampung Sawah, Desa Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/10/2019).
Tersangka sehari-harinya berbisnis online berbagai macam barang, mulai dari madu, pakaian anak-anak, pulsa dan travel.
Saat pertama masuk ke kontrakan di Kampung Sawah, kata Mulyadi, Syahril tidak membawa istri.
Namun tiga bulan lalu, sekitar bulan Agustus, dia meminta izin akan menikah di Bogor.
"Dia minta izin menikah di Bogor, pas balik lagi ke sini sudah bawa istri, bercadar, sekitar 19-20 tahunan," kata Mulyadi.