Komarruddin menyebutkan, bahwa pelaku telah memendam sakit hatinya sejak 3 tahun lalu.
Saat RY (pelaku) dirawat di rumah sakit lantaran kecelakaan, istrinya justru tidak menjaganya.
Istrinya justru meninggalkannya dan malah menikah dengan RD, suami baru istrinya.
Mendengar kabar istrinya sudah menikah lagi, RY merasa sakit hati.
Sejak saat itu ia pun mulai memendam rasa dendam pada istri dan suami baru istrinya.
Sempat menunggu waktu yang cukup lama, RY akhirnya memiliki waktu untuk menghabisi nyawa suami baru mantan istrinya tersebut.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, kronologi pembunuhan RY terhadap RD berawal saat RY mendengar jika RD tengah berada di Terminal Banua Lima, Amuntai.
RY mengambil sebuah pisau dan menuju terminal dengan maksud untuk menghabisi RD.
"Pelaku melihat korban bermain catur di terminal, pelaku pulang mengambil pisau dan kembali ke terminal dengan maksud membunuh korban," ujar Komaruddin seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Setibanya di terminal, RY menghabisi nyawa RD dengan melukai leher korban dengan pisau yang dibawanya.