Tak hanya perempuan, jasa esek-esek untuk warga negara asing di Cipanas ternyata menawarkan jasa pria atau Ladyboy untuk menari.
Tarifnya pun berbeda-beda untuk jasa laki-laki dan perempuan.
Jasa laki-laki disebut dengan jasa Ladyboy.
Dari hasil interogasi para tersangka, didapati harga untuk satu kali pria menari sampai bugil pemesan harus membayar uang Rp 400 ribu.
Sedangkan untuk perempuan berkisar di harga paling murah Rp 500 ribu.
"Ya paling disuruh joget-joget dulu," ujar seorang Ladyboy saat ditanya Kapolres Cianjur Juang Andi Priyanto mengenai praktik yang dilakukan para tersangka.
Saat digelandang ke kantor polisi, mereka hanya bisa menunduk.
Wajahnya ditutupi menggunakan tangan dan masker.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni kondom, satu unit mobil, hingga 6 buah handphone berbagai merek.
Selain itu barang bukti juga diamankan 31 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dalam transaksi seks tersebut.
Kapolres menerapkan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang