Aryansyah mengatakan, hal itu dilakukan S agar nantinya yang diminta pertanggungjawaban dari kehamilan UH (Jelita) adalah M.
Padahal janin yang dikandung UH merupakan benih dari S yang telah memerkosa UH sejak 2017.
Di hadapan polisi, M mengakui semua perbuatannya tersebut. (*)