Follow Us

Sudah Jadi Suami Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Ternyata Masih Kucurkan Dana Miliaran Rupiah Kepada Halimah Mantan Istrinya

None - Minggu, 06 Oktober 2019 | 10:21
 
Foto: Tribun

Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.

Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.

Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat.

1. Mengabulkan permohonan pemohon,

2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.

3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000.

Baca Juga: Tamu Undangan Terkejut, Polisi Periksa Pesta Pernikahan Pejabat di Sebuah Hotel Mewah, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa, Benarkah Karena Cinta Segitiga?

Dikutip dari Bangka Pos, awal perkenalan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo saat sang artis bergabung dalam tim kampanye artis untuk pemenangan Partai Golkar.

Setelah beberapa tahun, memasuki tahun 2000-an, media sering mengulas kedekatan Mayangsari dengan Bambang Trihatmodjo.

Meski pertemuan tidak langsung membawa mereka ke pelaminan, namun mereka semakin dekat dan sering muncul foto mesra Mayangsari bersama Bambang Trihatmodjo.

Padahal saat itu, Bambang Trihatmodjo masih berstatus sebagai suami Halimah.

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular