GridPop.ID - Di Indonesia masih banyak ditemui kasus aborsi karena kehamilan di luar nikah.
Belum lama ini, sebuah janin ditemukan dalam keadaan terbungkus rok abu-abu.
Janin tersebut ditemukan di pinggir Sungai Segawe, Kabupaten Jepara adalah hasil hubungan gelap antara Gea Nila Sari (21) dan M Syaifudin (23).
Gea bekerja sebagai pedagang.
Saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (2/10/2019), Syaifudin mengaku sudah berpacaran dengan Gea selama lima tahun.
Selama itu, Syaifundin sering berhubungan badan hingga Gea hamil di luar nikah.
Pasangan tersebut tak menghendaki bayi dari hubungan gelap mereka karena belum menikah.
Ia berkata malu dengan keluarga sehingga memutuskan untuk aborsi.
Ia kemudian membeli pil aborsi seharga Rp 3 juta dari Handi yang dikenal melalui teman-temannya Saat itu Gea sudah hamil 6 bulan.