"Kalau kita kan kualifikasi representatif dari Dapil ya, tentunya semua berharap yang terbaik, di manapun sosial kemasyarakatan itu bisa saya emban, di (komisi) 8, 9, 10," kata Krisdayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Krisdayanti mengatakan, akan banyak tugas-tugas yang akan dilaksanakan setelah dilantik menjadi anggota DPR, salah satunya melanjutkan pembahasan RUU yang di-carry over.
"Yang pasti pertama ini kan menyerap aspirasi di dapil. Kedua kami banyak mendapatkan tugas dan beban carry over dengan kita harus melanjutkan tugas-tugas DPR RI di periode sebelumnya," ujarnya. (*)