Dalam laporan sebelumnya, diketahui korban mengetahui uangnya dicuri pada Selasa (17/9/2019).
Pada saat itu, korban sedang keluar rumah dan pulang sekitar pukul 15.00 Wita.
Sesampai di rumah, korban melihat uang yang ada di dompet korban dan isinya hilang.
Korban juga melihat brankas penyimpan uang yang berada di lemari kamar hilang.
Setelah itu korban memberitahukan kejadian tersebut ke istrinya dan melapor ke Polsek Pujut, Lombok Tengah.
Dari kejadian ini polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp 168.250.000, satu sepeda motor tracker beserta BPKB, satu motor Yamaha Mio Soul beserta BPKB, satu BPKB Kawasaki Ninja, dan tas punggung warna biru hijau. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Curi Uang Rp 300 Juta, Remaja 17 Tahun Diciduk Saat Sedang Makan Bakso"