"Kalaupun ada data, mereka kan saling rayu merayu, nginap di hotel sukarela juga. Berat saya lihat untuk memojokkan pihak laki karena mau sama mau," kata Hotman Paris.
"Jangankan masih pacaran, orang udah suami istri anak 10 pun bisa cerai," lanjutnya.
"Gimana, apakah Bebby Fey mikir sampai ke sana? Atau mungkin dengan tekanan begini, pihak lawan sana akhirnya mau berdamai? Makanya realita aja. Mau minta berapa miliar?" tutur Hotman Paris.
Soal chat mesum yang tersebar, kata Hotman Paris, justru DJ Bebby Fey bisa dituntut balik karena melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1.
"Gimana malah bahaya klienmu?" tanya Hotman Paris ke Yanwar.
Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Ternyata Istri Imam Nahrawi Pernah Lakukan Hal Ini di Luar Negeri
Namun, Yanwar mengatakan, hal itu tidak bisa terjadi.
"Nggak bisa, ini kan bicara yang disebarkan untuk masalah pembicaraan kan masalah chatting," ucapnya.
"Chatting kan mengandung pornografi," sela Hotman Paris.
Yanwar lalu mengungkapkan bahwa itu bisa dianggap melanggar jika ada foto dan video.
"Tapi, kata-kata juga bisa lho," ucap Hotman Paris.