Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jakarta Selatan.
Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih.
Melansir dari laman kbr.id, Ervin Luthfi ternyata seorang pengusaha muda yang lahir di Garut pada 23 Februari 1977.
Ervin menjabat sebagai Komisaris Utama PT Karang Tumaris Mandiri dan Direktur PT Harapan Fajar Dua Belas.
Mulan Jameela berhasil lawannya yang berprofesi sebagai direktur dalam perebutan kursi DPR RI
Dengan begitu, kini Mulan Jameela resmi ditetapkan jadi anggota DPR RI untuk periode 2019-2014 mewakili daerah pemilihannya, Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Menjadi anggota DPR RI memang menjadi impian bagi sebagian besar orang.
Pasalnya, dengan menjadi anggota DPR RI, otomatis akan mendapatkan gaji yang terbilang besar.
Selain itu, jaminan pensiun juga turut didapatkan oleh anggota DPR RI.
Benar saja, gaji yang bakal diterima Mulan Jameela usai resmi jadi DPR RI mencapai ratusan juta.