Follow Us

Gadis Belia Dinodai di Kebun Singkong, Lalu Paksa Layani Pria Lain untuk Bayar Utang Hingga Lakukan Hal Ini

Grid. - Selasa, 17 September 2019 | 07:15
 
Kedua tersangka pelaku persetubuhan SA (16) dan FK (16) saat menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lampung Utara
Tribun Lampung / Anung Bayuardi

Kedua tersangka pelaku persetubuhan SA (16) dan FK (16) saat menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lampung Utara

Baca Juga: Usai Gelar Tahlilan Suaminya yang Baru Meninggal Dunia, Janda Muda Ini Langsung Berhubungan Badan dengan Seorang Pria Lajang di Rumahnya

“Karena korban merasa takut dan suasana gelap, korban menuruti kemauan SA dan FK. Dari kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Lampung Utara," papar Hendrik.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto menyatakan, tersangka SA dan FK akan diproses hukum.

Hendrik mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat SA menghubungi korban menggunakan WhatsApp.

SA mengajak korban untuk jalan-jalan.

SA lalu mengajak rekannya, FK, untuk menjemput korban.

Kedua tersangka menjemput korban di rumahnya.

Korban dijemput pada Kamis (27/6/2019).

Mereka kemudian berboncengan tiga meninggalkan rumah korban.

"Kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (27/6/2019) sekira pukul 22.00 WIB."

"Di TKP pada salah gubuk di kebun singkong, daerah Pancasila, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara," bebernya.

Baca Juga: Agung Hercules Meninggal karena Kanker Otak, 7 Jenis Makanan Sehari-hari Ini Ternyata Jadi Penyebab Munculnya Kanker Otak

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular