Tubuh mereka secara sengaja diinfeksikan berbagai penyakit, dijadikan bahan percobaan berbagi virus, kuman dan bakteri.
Organ tubuh korban '731' dikeluarkan saat sang korban dalam keadaan hidup.
Para tahanan perang di Tiongkok dijadikan bahan percobaan ranjau dan granat.
Sementara itu, pemimpin unit '731', Letnan Jendral Shiro Ishii, memperoleh kekebalan hukum paska membocorkan seluruh data 'perang kuman' pada Amerika Serikat meski ia dituntut bersalah oleh Pengadilan Militer Internasional.
Ketika ditanya dampak apa yang diharapkan Katsuo Nishiyama dan tim pencari fakta kejahatan perang Unit 731, dengan tegas ia menjawab:
"Saya percaya Unit 731 memiliki tanggung jawab secara kolektif mempertanggung jawabkan kejahatan perangnya. Dan kejahatan itu harus ditebus agar hal serupa tidak terulang kembali," papar Nishiyama tegas.
(*)