Follow Us

Di Karimun Riau, 31 PSK Dijual Kepada Pelanggan dengan Uang Muka, Ternyata Begini Pola Pemasaran dan Tarifnya

Grid. - Senin, 09 September 2019 | 17:30
 
31 wanita yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK)  dipasarkan melalui jejaring sosial
Kompas.com/Hadi Maulana
Kompas.com/Hadi Maulana

31 wanita yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) dipasarkan melalui jejaring sosial

Baca Juga: Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun Untuk SBY, Agus Yudhoyono Ungkap Satu Hal yang Ia Rindukan dari Sang Ayah Pasca Ani Yudhoyono Meninggal Dunia

Wajib bayar uang muka Ari mengatakan, agar bisa dilayani, para pengguna jasa prostitusi online ini wajib membayar DP atau uang dari harga yang disepakati melalui jejaring sosial.

Jika sudah memberikan uang muka, pelanggan kemudian diberi alamat.

Lalu perempuan yang dipilihnya langsung meluncur ke lokasi yang sudah dijanjikan.

Selain melalui media sosial, lanjut Ari, para pelanggan juga bisa datang langsung ke perumahan Villa Garden No 58A untuk mendapatkan layanan PSK.

Namun itu untuk pelanggan lama.

"Biasanya kalau yang datang merupakan langganan, kalau orang baru tidak bakal dilayani karena prostitusi ini sudah tersistem," papar Ari.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus prostitusi online dalam penggerebekan yang dilakukan di Perumahan Villa Garden Nomor 58A, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (6/9/2019) kemarin.

Ari mengatakan, saat ini, penyidik Subdit V PPA Ditreskrimum Polda Kepri masih melakukan pengembangan untuk menjerat para pelaku dengan UU ITE.

Baca Juga: Ayah Mempelai Wanita Terpergok Menangis Duduk di Pelaminan Gantikan Pengantin Lelaki yang Tak Kunjung Datang

Baca Juga: Pakai BPJS untuk Pengobatan Kanker, Ria Irawan Ungkap Kondisi Keuangannya Saat Itu Hingga Terpaksa Lakukan Hal Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Prostitusi Online di Karimun, 31 PSK "Dijual" hingga Rp 2 Juta",

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular