Follow Us

Geger Bule Austria Jatuh Cinta Pada Petugas PPSU hingga Berujung di Pelaminan, Sang Pria Sampai Harus Lakukan Ini

None - Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:45
 
Awan dan Arzum
Dok Pribadi Irawan
Dok Pribadi Irawan

Awan dan Arzum

Selama tahun 2018, Awan harus bolak-balik ke instansi pemerintahan untuk mengurus berkas menikah.

Dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga Kedutaan Austria.

Ia harus mengurus akte lahir, surat domisili hingga surat keterangan belum pernah menikah.

Sebab, pernikahannya lintas negara.

Baca Juga: Ibunda SBY 2 Pekan Dirawat di ICU, Annisa Pohan Ungkap Jeritan Hatinya: Mohon Doa Diangkat Segala Penyakitnya

"Memang pas pengurusan, harus jauh-jauh hari karena lama. Saya pun sempat bikin akte baru karena yang lama enggak boleh dilaminating. Ada kali lima kali bolak-balik," ceritanya.

Berkas yang sudah dilegalisir oleh Kementerian itu pun ia serahkan ke Kedutaan Austria.

Usai dilegalisir, berkas kemudian dikirimkan ke Austria.

Sebab, pengiriman berkas itu agar Austria memberikan izin nikah untuk warganya, Arzum.

"Berkas semua harus dilegalisir baru diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman oleh penerjemah tersumpah. Kemudian saya kirim," sambungnya.

Namun, Arzum yang sudah terlanjur balik lagi ke Jakarta membuat Awan harus menarik kembali berkas yang telah dikirimkan ke Austria itu.

"Saya udah ngirim buat dia terima. Tapi mendadak dia datang ke Jakarta jadi berkas ditarik kembali," bebernya.

Source : Tribun Jakarta

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular