Salah satunya dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyampaikan argumennya.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/8/2019), Anies menyampaikan bahwa pemindahan ibu kota negara sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah pusat.
Namun, Anies mengatakan, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur tak akan mengurangi kemacetan di Jakarta.
Sebab, sebagian besar kendaraan di Jakarta berasal dari kendaraan pribadi. Kemacetan Jakarta hanya sebagian kecil yang disebabkan oleh kendaraan pegawai pemerintahan.
"Pemerintah itu kontribusi kemacetannya itu sangat kecil sekali," kata Anies, Selasa kemarin.
Karena itu, meski ibu kota negara dipindahkan, Anies berjanji Pemprov DKI tetap akan memperbaiki dan memperbanyak transportasi umum.
Pembangunan Jakarta melalui konsep urban regeneration, kata Anies, tetap berjalan meskipun ibu kota negara pindah.
Pemerintah sudah merencanakan alokasi anggaran Rp 571 triliun untuk urban regeneration.
Urban regeneration adalah pembangunan perkotaan dari beberapa aspek, mulai dari perumahan, transportasi, air bersih, hingga pengelolaan air limbah.