Bukan hanya Ms Logbo, pada tahun 2012, sepasang suami istri di Shenzhen tidak diizinkan untuk melihat bayi mereka selama 2 bulan karena tidak dapat membayar sekitar Rp 250 jutaan.
Kejadian yang sama terjadi pada tahun 2011, sebuah rumah sakit di Dongguan mengatakan kepada orang tua yang berhutang $1600 atau setara Rp 22 juta bahwa anak mereka telah dikirim ke panti asuhan.
Dengan dalih menakut-nakuti agar orang tua tersebut segera membayar biaya rumah sakit.
Rebecca Taylor, seorang konselor menyusui Australia di Beijing, menyebut kasus Ms. Logbo adalah pelanggaran hak asasi manusia.
Dia menambahkan bahwa memisahkan Ms. Logbo dari bayinya bisa menimbulkan bencana dalam hal produksi ASI.
Ms Logbo melahirkan pada pukul 3 pagi dan para perawat membawa si kembar pergi tanpa membiarkan ia memegangnya.
Ketika dia meminta untuk melihat kedua putrinya, administrator rumah sakit meminta biaya sebesar $630.
Temannya, Salome Sweetgaye membantunya mengumpulkan uang, tetapi mereka terlambat.
Pada tanggal 10 Mei, mereka diberi tahu bahwa mereka harus membayar $800. Ms Logbo mengatakan kepada rumah sakit bahwa dia tidak punya uang.