GridPop.id- Ini kisah yang sangat menyedihkan.
Seorang ibu di Singapura dibawa ke pengadilan akibat ulahnya.
Perempuan 39 tahun tersebut dijadikan tersangka lantaran dituduh dengan sengaja membiarkan pacarnya melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya yang masih di bawah umur.
Nama dari ibu tersebut sengaja tidak disebutkan demi melindungi identitas sang anak gadis.
Wanita 39 tahun itu membawa pacarnya ke rumah tinggalnya berupa apartemen di Clementi.
Ia kemudian memberikan lampu hijau pada sang kekasih untuk mandi bersama putrinya.
Bisa diperkirakan ke mana arah selanjutnya, sang putri akhirnya menjadi pelampiasan dan budak nafsu birahi oleh kekasih sang ibu.
Dikabarkan dari Januari hingga Juni 2016, sang putri telah ditiduri hampir setiap hari.
Kasus ini menjadi berita utama pada Februari 2018 lalu. Pria pengangguran berusia 47 tahun itu akhirnya dijatuhi hukuman 34 tahun penjara dan 24 kali cambukan.
Ternyata tak hanya satu kasus, pria ini pun mengaku bersalah atas empat tuduhan pemerkosaan.