GridPop.id- Narkoba kembali menyeret artis berurusan di dalamnya.
Kali ini Rio Reifan yang kembali dicokok polisi.
Rio Reifan ditangkap oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Maia Estianty Maafkan Mulan Jameela, Duo Ratu Diramal Bakal Tenar Lagi
Penangkapan Rio Reifan ini dilakukan paa hari Rabu (14/8/2019) kemarin.
Rio ditangkap dengan barang bukti yakni narkoba jenis sabu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Ditangkap di rumahnya dengan BB (barang bukti) sabu 0,12 gram," ujar Argo kala dihubungi Kompas.com pada hari penangkapan Rio.
Awalnya dikira isu belaka, polisi akhirnya membenarkan bahwa Rio positif menggunakan narkoba.
Rio disebut positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu.
"Meta (metamfetamin) itu sabu," kata Argo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Selain sabu, Rio juga dinyatakan positif amfetamin.