GridPop.ID - Mandala Shoji akhirnya bebas dari penjara pada 7 Agustus 2019 lalu.
Seperti yang diketahui bersama, Mandala Shoji dituding telah melakukan kampanye gelap.
Hal tersebut mengakibatkan Mandala Shoji harus mendekam di penjara selama 5 bulan.
Melansir dari Kompas.com, Mandala ditangkap atas dugaan pelanggaran pemilu berupa bagi-bagi kupon umrah saat kampanye pada Oktober 2018 lalu.
Mandala diduga sempat kabur dan akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Pusat pada 8 Februari 2019.
Hari itu merupakan batas terakhir waktu pencariannya sebelum dinyatakan buron.
Kasus yang menimpa Mandala itu tentu saja tak dapat diterima dengan mudah oleh pihak keluarganya.
Apalagi Mandala memiliki anak yang masih kecil.
Tentu tak mudah untuk menjelaskan persoalan yang dialaminya pada buah hatinya.
Baca Juga: Anang Hermansyah Asingkan Krisdayanti ke Pondok Pesantren Tengah Hutan Demi Rehabilitasi Narkoba!