GridPop.ID - Aktris Vanessa Angel akhirnya bisa kembali menghirup udara kebebasan.
Setelah mendekam selama 5 bulan di Rumah Tahanan Kelas I di Medaeng, Sidoarjo, Vanessa Angel resmi bebas pada 30 Juni 2019 lalu.
Begitu keluar dari pintu tahanan, Vanessa Angel langsung disambut oleh tantenya, Reni Setiawan, teman-teman beserta pengacaranya, Milano Lubis.
Seperti yang diketahui bersama, Vanessa divonis 5 bulan penjara karena terbukti menyebarkan konten pornografi.
Setelah bebas, Vanessa sudah tiba di Jakarta pada 1 Juli 2019 lalu untuk kembali bekerja.
Tak seperti biasanya, saat tiba di Jakarta Vanessa tampak bungkam seribu bahasa.
Baca Juga: Ditanya Soal Kabar Terjerat Cinta Vanessa Angel, Milano Lubis sang Pengacara: Biasa-Biasa Saja
Ia bahkan tak melontarkan sepatah kata pun saat diberondong berbagai pertanyaan dari awak media.
Melansir dari Kompas.com, Vanessa rupanya sudah terikat kontrak ekslusif dengan sebuah televisi digital.
Namun kontrak tersebut mengharuskan Vanessa untuk bungkam dan membuatnya tak bisa memberikan pernyataan apapun ke media hingga 21 Juli 2019 mendatang.