Menurut sang ibu Dwi, putranya masih belum cukup umur untuk menikah.
Tak hanya itu, usia Sutasmi jauh lebih tua dari ibu Dwi. Keadaan ini membuat Ibu Dwi tidak merestui pernikahan keduanya.
Saat diberitahu jika admnistrasi dan berkas nikah Dwi dan Sutasmi sudah lengkap, ibu Dwi mengungkapkan bahwa putranya sempat memalsukan tanda tanganya dalam mempersiapkan kelengkapan berkas pernikahan.
3. Pernikahan Dwi dan Sutasmi Batal
Sedianya, akad nikah Dwi dan Sutasmi diadakan pada Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB.
Adapun mahar yang tercatat adalah uang senilai Rp 1 juta.
Akan tetapi, pernikahan mereka justru batal lantaran wali nikah perempuan tidak datang, ditambah lagi dengan permintaan pembatalan dari ibu mempelai pria.
Selain itu, anak-anak Sutasmi pun marah-marah dan meminta ibu mereka membatalkan pernikahannya dengan anak yang tergolong di bawah umur.
Ketidakhadiran wali nikah membuat Dwi dan Sutasmi batal menikah baik secara siri maupun hukum. (*)