GridPop.com -Sugeng Selamet (44), warga Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, baru-baru ini ditangkap aparat karena telah mencabuli putri kandungnya sendiri, BG (19).
Sugeng ternyata sudah mencabuli putrinya sendiri selama hampir 4 tahun.
Pencabulan ini terungkap ketika Sugeng mengajak putrinya, BG, ke Hotel Samonake.
Sugeng membawa BG ke hotel guna melakukan aksi bejat yang sudah biasa dilakukannya sejak tahun 2015 silam.
Namun rencana Sugeng itu gagal ketika BG berhasil kabur.
Kesempatan ini tak disia-siakan BG.
Berhasil lepas dari jeratan ayahnya sendiri, BG langsung pergi melapor ke Kantor Polsek, Senduro.
Aparat kepolisian pun langsung bertindak cepat dengan menangkap pelaku pencabulan, Sugeng, dan menjebloskan pria beristri 5 ini ke penjara pada Senin (29/7/2019) lalu.
Mengutip Surya,Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal mengaku geram dengan aksi cabul yang dilakukan Sugeng.
“Orang tua bejat, sangat sangat tidak masuk akal, di mana ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari lima puluh kali sejak tahun 2015,” ucap Arsal.