Elma hengkang dari padepokan Gatot Brajamusti tahun 2011 lalu.
Kini Gatot Brajamusti juga telah dijatuhi hukuman atas perbuatan yang dilakukannya.
Gatot Brajamusti dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kepemilikan narkoba, kasus asusila, dan kasus kepemilikan senjata api serta satwa liar yang dilindungi.