"Saya minta kepada bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri agar dikawal terus ini perkara, jangan sampai 'masuk angin'," minta Farhat Abbas.
"Beri hukuman yang berat."
"Jangan di satu sisi meneriaki orang, orang, orang, ternyata mereka yang berbuat seperti itu."
"Maling teriak maling," tandasnya.
Farhat Abbas menyampaikan dugaannya terkait kemungkinan Hotman Paris bisa sampai mengunggah konten video pornografi di media sosial.
Dugaan soal kronologi Hotman Paris mengunggah video porno di akun Instagram disampaikan Farhat Abbas seperti dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube STARPRO Indonesia, Selasa (6/8/2019).
Farhat Abbas menegaskan, laporan penyebaran konten video porno itu dibuat bukan atas dasar sembarang melapor.
Namun dengan menyertakan bukti-bukti yang telah dimilikinya.
"Kita itu bukan sembarang melapor," ujar Farhat Abbas.
"Buktinya kan ketika kita melapor tanggal 2 Agustus 2019, (Hotman Paris) baru mulai mengaku pernah membuat laporan kehilangan," sambungnya.