Oleh karena itu, ibunda Kriss Hatta akhirnya sampai melaporkan Antony Hillenaar ke pihak berwajib.
Ibunda Kriss Hatta melaporkan Antony Hillenaar dengan UU ITE pasal 27 dan pasal 29 undang terkait isi pesan Antony Hillenaar, yang menuliskan adanya permintaan uang sebesar Rp 1 miliar.
Tak ayal, pertanyaan akan kebenaran isu tuntutan Rp 1 miliar ini pun muncul saat Antony Hillenaar sepakat berdamai.
Tak disangka, Antony keceplosan dan membenarkan isu tuntutan uang damai Rp 1 miliar yang beredar ini.
Namun, Antony mengaku jika nominalnya tidak sebesar RP 1 miliar.
"Memang benar adanya, cuma itu kan saya tidak menuntut sebanyak itu".
"Kan fleksibel ya. Makanya dari pihak orangtua Kriss sanggupnya berapa," ungkap Antony, dikutipGrid.IDdari Youtube Starpro Indonesia.
Tapi entah kenapa, pernyataan Antony Hillenaar yang membenarkan isu uang damai Rp 1 miliar ini langsung dibantah oleh kuasa hukumnya sendiri, Ali Nurdin SH.
"Maksud dia kan waktu kemarin itu memang sempat ada berita, itu tidak benar sama sekali," ucap Ali kepada awak media.
Ali menjelaskan, jika kliennya mau berdamai bukan karena ada uang damai, namun karena faktor kemanusiaan.