Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area hutan.
Hal itu membuat sanksi terhadap keduanya diperpanjang.
"Nah ketika di tengah-tengah sanksi itu kejadian Farhat itu. Lalu kami lanjutkan penahanan di sel tikus. Jadi seminggu plus seminggu. Jadi 14 har dimasukkan sel tikus," lanjutnya.
Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut kemudian diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada Minggu (4/8/2019) dan Senin (5/8/2019).
Barnabas sangat menyesalkan kejadian ini. Menurut aturan yang diberlakukan di rutan, pembesuk dilarang membawa ponsel dan alat perekam lainnya apalagi melakukan perekaman terhadap tahanan.
Menurutnya tindakan yang dilakukan Farhat justru merugikan kliennya sendiri.
"Kami kan tidak bisa menindak orang luar. Kalau kejadian seperti ini ya tahanan yang akan dikenakan sanksi. Hal ini juga merugikan Dittahti," paparnya.
Barnabas memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap para tersangka dan Farhat Abas.
Ia juga telah menegur dan memberikan sanksi kepada anggotanya yang tak teliti dalam melakukan pemeriksaan terhadap Farhat Abbas.
Sebelumnya, pada Minggu (4/8/2019) Farhat juga mengunggah video permohonan maaf Galih untuk Fairuz. Video tersebut diambil di area Rutan Polda Metro Jaya.