Menurut dia, Dirut PT PLN Sripeni Inten Cahyani hanya menjelaskan masalah teknis yang menyebabkan pemadaman listrik.
Padahal yang diinginkan oleh Presiden adalah alasan mengapa gangguan transmisi itu bisa terjadi.
Lalu, apa solusinya dan bagaimana mencegah agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Walaupun secara teknikal setelah dijelaskan kan paham gitu ya. Tapi yang lebih penting lagi bagaimana memitigasi kalau terjadi sesuatu," kata mantan Panglima TNI itu.
"Manajemen resiko, memitigasi, perlunya menangani langkah-langkah emergency sangat ditekankan oleh presiden dan jangan lengah. Kalau terjadi ini bagaimana," sambungnya.
Soal sanksi untuk Dirut PLN atau pun menteri terkait, Moeldoko menilai hal itu bukan lah solusi utama.
Moeldoko mengakui masyarakat mempunyai hak untuk menuntut pejabat terkait masalah ini dicopot dari jabatannya. Namun Menurut dia, hal yang terpenting adalah evaluasi.
"Saya pikir yang paling utama segera ada perbaikan situasi. Setelah itu akan dievaluasi. Dievaluasi dalam arti kenapanya. Kita kan perlu ada perbaikan," ujar Moeldoko.
Presiden Jokowi sebelumnya mendatangi kantor pusat PT PLN pada Senin (5/8/2019) pagi. Di kantor pusat PLN itu, Presiden mendengar penjelasan Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani.