Di saat hidup serba ada, Aty dirundung pilu karena hubungan asmara bersama kekasih yang telah dibina selama tiga tahun harus kandas.
Kegalauan Aty semakin bertambah sebelumnya ia telah memberikan segalanya kepada sang kekasih.
Namun Aty tak kunjung menerima pertanggungjawaban apapun alias menjadi korban harapan palsu dari oknum anggota Brimob berinisial Briptu S yang jadi kekasihnya.
Sebagai bukti cinta, Aty rela memberi ongkos hingga membelikan sepeda motor dan jam tangan untuk kekasih.
Bukan hanya itu, Aty juga diberikan janji akan dinikahi oknum brimob tersebut.
Sayangnya, tiba-tiba sang kekasih mulai menghindarinya dan membawa kabur beberapa hasil jerih payah Aty.
Dilansir oleh GridHot.ID, setelah beberapa kali mencoba mediasi dan tetap tidak ada kejelasan, Aty pun memutuskan untuk menggunakan jalur hukum dengan melaporkan S ke polisi.
Lebih lanjut, Aty menuturkan jika laporannya sudah masuk awal Januari lalu dan sudah dikirim ke Polda bagiann Sarkum.