Follow Us

Hamili Siswi SMP hingga Melahirkan, Pelaku Berstatus Pelajar Malah Enggan Tanggung Jawab Bahkan Todong Minta Tes DNA

Veronica S - Sabtu, 03 Agustus 2019 | 10:13
 
Remaja 14 tahun melahirkan anak di luar nikah di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (1/8/2019).
(HERU DAHNUR/Kompas.com)
(HERU DAHNUR/Kompas.com)

Remaja 14 tahun melahirkan anak di luar nikah di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (1/8/2019).

Atas kondisi saling bantah tersebut membuat tim KPAD merasa gerah.

Jika kedua belah pihak tak mencapai kata sepakat, rekomendasi bakal diterbitkan karena sudah adanya laporan di kepolisian.

Baca Juga: Sering Jadi Korban Bully, Putri Mayangsari Rindukan Sosok Ini, Ada Apa?

"Kami akan merekomendasi agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut, sebab sudah ditangani pihak Polres Pangkal Pinang," ujar dia.

Aduan itu tertuang dalam Laporan polisi LP/B 226/Vll/2019/SPKT/RES tertanggal 12 Juli 2019, tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sekretaris KPAD Babel Try Murtini yang melakukan kunjungan ke rumah remaja perempuan mengaku prihatin dengan kejadian itu.

Baca Juga: Perempuan Ini Hidup Sendirian Selama Belasan Tahun, Tetangga Kaget Saat Masuk ke Dalam Rumahnya, Ternyata Ditemukan Hal Mengerikan Ini

Hal tersebut lantaran dua remaja itu masih kategori anak di bawah umur dan masih sekolah.

Kendati demikian, ia tetap menghendaki adanya rasa tanggung jawab.

"Keduanya sama-sama di bawah umur dan masih bersekolah. Tapi ini harus ada pertanggungjawaban," ucapnya.

Baca Juga: Tiap Bulan Terima Uang Dari Istri yang Jadi TKW di Luar Negeri, Sang Suami Malah Selingkuh Dengan Perempuan Lain, Reaksinya Saat Dipergoki Sungguh Tak Diduga

Beruntung, kondisi bayi berjenis kelamin perempuan itu saat ini sehat dengan berat 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter. (*)

Source : Kompas.com Tribun Bogor

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular