GridPop.ID - Kehamilan tidak direncanakan (KTD) dialami seorang remaja putri berstatus pelajar SMP.
Mirisnya, pelajar putri tersebut sampai melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan.
Bahkan pelajar pria yang diduga pelaku justru enggan bertanggung jawab.
Dilansir dari Kompas.com, (2/8), seorang siswi SMP berinisial A (14) di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, melahirkan anak perempuan tanpa ikatan nikah.
Pihak keluarga perempuan pun mengadukan kasus tersebut pada pihak kepolisian.
Proses hukum ditempuh lantaran keluarga pihak laki-laki enggan bertanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan.
Dikutip dari Tribun Bogor, pihak laki-laki justru menantang untuk melakukan tes DNA.
"Sejak masih kandungan umur 8 bulan telah dilakukan mediasi. Namun, dari pihak laki-laki tidak mengakui, bahkan menantang tes DNA," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepulauan Bangka Belitung, Sapta Qodriah, Jumat (2/8).
Sementara dari keluarga perempuan memastikan bahwa anaknya hanya berhubungan dengan satu laki-laki hingga hamil dan melahirkan.