GridPop.ID - Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi Fera Oktaria (21) yakni Prada DP baru saja menjalani sidang perdananya.
Sidang perdana kasus yang menjerat Prada DP itu berlangsung pada hari ini, Kamis (1/8/2019) di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Prada DP ternyata sudah melakukan perencanaan sebelum membunuh sang kekasih, Fera Oktaria.
Hal itu disampaikan oleh Oditur Mayor D Butar Butar.
Prada DP menduga jika korban telah memiliki hubungan dengan pria lain.
Kecurigaan itu membuatnya kalap hingga memutuskan untuk kabur dari tempat pendidikan kejuruan infanteri di Baturaja pada 3 Mei 2019 lalu.
Setelah kabur, Prada DP langsung menuju ke Palembang dan menghubungi korban Fera untuk bertemu.
"Selama di Palembang terdakwa tinggal bersama saksi lain di sebuah rumah kos. Sembari menghubungi korban melalui pesan singkat," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan.
Setelah itu, Prada DP mengirimkan pesan kepada Fera untuk minta jemput di kawasan Kertapati Palembang.